Verifikasi Profil atau Know Your Customer (KYC) adalah proses yang diterapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk memverifikasi identitas pengguna aplikasi SATUSEHAT Mobile. Tujuan utama dari KYC ini adalah memastikan bahwa setiap pengguna yang mengakses Rekam Medis Pribadi (Personal Health Record/PHR) melalui SATUSEHAT Mobile adalah pemilik sah dari data tersebut. ?cite?turn0search0?
Tujuan KYC:
- Penghubung Akun dan Rekam Medis: KYC berfungsi sebagai langkah awal untuk menghubungkan akun utama pengguna di SATUSEHAT Mobile dengan data rekam medis mereka menggunakan Nomor SATUSEHAT. ?cite?turn0search0?
- Keamanan dan Privasi Data: Dengan verifikasi identitas, KYC memastikan bahwa hanya pengguna yang terverifikasi yang dapat mengakses informasi medis pribadi mereka, menjaga privasi dan keamanan data.
Proses KYC: Proses verifikasi profil ini melibatkan beberapa langkah yang harus dilakukan oleh pengguna dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan (fasyankes):
-
Pengguna Menghasilkan Kode Akses:
- Pengguna membuka aplikasi SATUSEHAT Mobile dan menuju ke menu profil.
- Di sana, pengguna akan menemukan opsi untuk menghasilkan "Kode Identitas" yang berisi Kode QR dan Kode Akses berupa kombinasi angka dan huruf. ?cite?turn0search3?
-
Pengguna Memberikan Kode Akses ke Fasyankes:
- Kode Akses yang telah dihasilkan kemudian diserahkan kepada petugas di fasyankes yang terhubung dengan SATUSEHAT Platform.
-
Verifikasi oleh Fasyankes:
- Petugas fasyankes akan memasukkan Kode Akses tersebut ke dalam sistem Rekam Medis Elektronik (RME) yang telah terintegrasi dengan SATUSEHAT.
- Sistem RME akan menampilkan data Nama dan NIK pengguna yang telah dimasking, serta menyediakan tiga checkbox untuk validasi:
- Nama lengkap cocok
- NIK KTP cocok
- Wajah cocok
- Petugas memeriksa kesesuaian data tersebut dengan identitas asli pengguna dan mencentang kotak yang sesuai.
- Setelah semua data diverifikasi, petugas mengklik tombol "Kirim Validasi" untuk menyelesaikan proses verifikasi. ?cite?turn0search2?
Prasyarat untuk Fasyankes: Sebelum dapat melakukan proses KYC, fasyankes harus memenuhi beberapa syarat:
- Integrasi dengan SATUSEHAT Platform: Sistem RME fasyankes wajib terhubung dengan SATUSEHAT Platform dan telah mengintegrasikan modul KYC. ?cite?turn0search0?
- Persiapan Teknis: Fasyankes harus memastikan bahwa sistem mereka telah memenuhi semua persyaratan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan untuk mendukung proses KYC.
Dengan implementasi KYC ini, diharapkan pengguna SATUSEHAT Mobile dapat mengakses data rekam medis mereka dengan aman dan terjamin privasinya, sementara fasyankes dapat memastikan bahwa layanan yang diberikan sesuai dengan identitas pasien yang terverifikasi.