Sebagai salah satu upaya mencapai good governance dalam pengelolaan pemberian insentif jasa pelayanan dalam rumah sakit, manajemen pengelolaan jasa pelayanan merupakan hal pokok yang harus diperhatikan guna keberlangsungan pemberian insentif dari sisi tertib administrasi maupun peningkatan akuntabilitas dan transparansi insentif jasa pelayanan.
Perkembangan teknologi komputer dan informasi akhir-akhir ini telah membuat suatu perubahan besar terhadap sistem kehidupan manusia. Penggunaan komputer secara merata di semua bidang telah memberikan manfaat yang sangat besar terhadap perkembangan kebudayaan dunia. Tidak saja berpengaruh terhadap aspek sosial maupun politik, komputer juga dengan jelas dapat memberikan suatu nilai tambah sendiri terhadap proses bisnis pada organisasi/ instansi berskala kecil, menengah, maupun besar.
Rumah sakit sebagai salah satu institusi yang menjadi pusat pelayanan kesehatan kepada masayarakat dituntut untuk selalu meningkatkan kinerja dan mutu kerjanya. Dalam Proses pencapaian dan peningakatan kinerja rumah sakit, pemberian insentif jasa pelayanan dipandang sebagai salah satu parameter penting yang dapat merangsang produktifitas karyawan yang secara langsung berimbas terhadap peningkatan revenue rumah sakit.
Rumah sakit adalah institusi yang menyediakan layanan kesehatan kepada masyarakat. Kualitas pelayanan yang diberikan oleh rumah sakit sangat bergantung pada motivasi dan kinerja tenaga kesehatan. Salah satu cara untuk meningkatkan motivasi dan kinerja tenaga kesehatan adalah melalui pemberian insentif jasa pelayanan. Insentif ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan, efisiensi kerja, serta kepuasan pasien dan tenaga kesehatan itu sendiri.
Tujuan dari implementasi insentif jasa pelayanan adalah :
Insentif diharapkan dapat mendorong tenaga kesehatan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan lebih profesional.
Dengan adanya insentif, diharapkan tenaga kesehatan akan bekerja lebih efisien dan produktif.
Kualitas pelayanan yang baik akan meningkatkan kepuasan pasien.
Insentif dapat meningkatkan kepuasan kerja dan kesejahteraan tenaga kesehatan.
Jenis-jenis Insentif
1. Insentif Finansial:
2. Insentif Non-Finansial:
Implementasi Insentif di Rumah Sakit
Sebagaimana yang tertuang pada PMK 85 Tahun 2015 mengenai Pola Tarif Nasional, bahwa insentif terdiri dari peruntukan untuk pemberi layanan langsung dan tenaga lainnya. terdapat tiga metoda perhitungan yaitu :
Dalam proses perhitungan insentif langsung (jasa langsung)